iklan

DPC PPP Bengkalis Dukung Penonaktifan Agus Suparmanto dan Gus Yasin, Tegaskan Sikap Tegak Lurus

Minggu, 01 November 2026 | 16.32 WIB Last Updated 2026-11-01T09:33:09Z


detakiNews.com  – Dukungan terhadap usulan penonaktifan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mengalir dari daerah.


Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bengkalis secara tegas menyatakan dukungan terhadap langkah penataan kepengurusan di tingkat pusat tersebut.


Sikap itu merupakan bagian dari konsolidasi internal partai dalam menyikapi dinamika organisasi. DPC PPP Bengkalis menilai, penataan kepengurusan harus mengacu pada hasil pembahasan dan keputusan yang telah ditempuh melalui mekanisme resmi partai.


Ketua DPC PPP Bengkalis, Syaifullah, SE.I, yang akrab disapa Bung Epul, mengatakan dukungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja internal DPC PPP Bengkalis.


"Kami mendukung sikap bersama DPW PPP se-Indonesia. Ini bagian dari tindak lanjut hasil Mukernas di Makassar yang kemudian dibahas dalam Rakornas III," kata Bung Epul kepada awak media, Minggu (1/11/2026).


Ia menegaskan, DPC PPP Bengkalis memilih untuk mengikuti keputusan dan sikap bersama yang berkembang dalam forum nasional. Menurutnya, langkah tersebut bukan keputusan sepihak dari daerah, melainkan bagian dari kesepahaman organisasi.


"Kita tegak lurus dengan sikap DPW PPP Riau dan setuju hasil Mukernas serta keputusan dalam Rakornas," tegasnya.


Dalam usulan tersebut, Agus Suparmanto diminta dinonaktifkan dari jabatan Wakil Ketua Umum DPP PPP, sementara Gus Yasin diusulkan dinonaktifkan dari posisi Sekretaris Jenderal. Keduanya diketahui merupakan bagian dari struktur kepengurusan DPP PPP periode 2025-2030.


Bung Epul menambahkan, setiap langkah penataan kepengurusan harus tetap berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta ketentuan organisasi yang berlaku.


Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan organisasi menjadi hal penting agar proses konsolidasi berjalan sesuai koridor dan tidak menimbulkan persoalan baru di internal partai.


"Meski demikian, usulan penonaktifan Agus Suparmanto dan Gus Yasin tetap harus ditindaklanjuti melalui mekanisme serta kewenangan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku di PPP," pungkasnya.


Dukungan DPC PPP Bengkalis ini sekaligus mempertegas sikap DPW PPP Riau dalam mendorong penataan kepengurusan DPP. Konsolidasi tersebut diharapkan dapat memperkuat soliditas partai berlambang Kakbah dalam menghadapi agenda politik ke depan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPC PPP Bengkalis Dukung Penonaktifan Agus Suparmanto dan Gus Yasin, Tegaskan Sikap Tegak Lurus

Trending Now