detakiNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Riau, memperketat pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan untuk menjaga keamanan serta ketertiban selama layanan kunjungan warga binaan, Senin (26/10/2026).
Pemeriksaan rutin tersebut dilaksanakan oleh pegawai yang bertugas piket bersama peserta magang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pengunjung dan barang yang masuk ke lingkungan lapas telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengecekan administrasi pengunjung hingga pemeriksaan barang bawaan dan barang titipan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengutamakan aspek keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Menurut Wahyu, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif, terutama saat layanan kunjungan berlangsung.
“Pemeriksaan pengunjung merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami memastikan setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga barang bawaan dan barang titipan, dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, seluruh petugas harus menjalankan tugas secara teliti dan profesional agar layanan kunjungan berjalan aman dan tertib.
“Keamanan tetap menjadi prioritas, namun pelayanan kepada keluarga warga binaan juga harus diberikan dengan baik. Kami berharap seluruh pengunjung mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran layanan kunjungan,” tambahnya.
Ia menegaskan, pengawasan selama layanan kunjungan menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan ke dalam lapas.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara rutin dan sesuai SOP, Lapas Kelas IIA Tembilahan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
