DetakiNews, — Babinsa Koramil 10/Pelangiran (Plg) Kodim 0314/Inhil, Sertu Dodi Eka Putra, melaksanakan patroli tapal batas di wilayah Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin aparat teritorial dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di wilayah rawan.
Patroli dilakukan dengan menyisir area perbatasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, khususnya pada lahan gambut dan area semak belukar yang mudah terbakar saat musim kemarau. Adapun titik koordinat patroli berada di 0°10'32,285" Lintang Utara dan 103°29'35,463" Bujur Timur. Dalam pelaksanaannya, Babinsa tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan masyarakat setempat sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Personel gabungan yang dikerahkan dalam kegiatan ini terdiri dari 1 orang anggota TNI dan 1 orang warga masyarakat. Keterlibatan masyarakat ini dinilai sangat penting, mengingat mereka merupakan pihak yang paling dekat dan memahami kondisi lingkungan sekitar. Dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan deteksi dini terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi lahan, termasuk memeriksa titik-titik rawan yang berpotensi menjadi sumber api. Selain itu, Babinsa juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan sosialisasi langsung kepada warga yang ditemui di lapangan terkait bahaya karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan.
Berdasarkan hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap di wilayah yang dipantau. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi wilayah Kelurahan Pelangiran masih dalam keadaan aman dan terkendali. Meski demikian, Babinsa tetap menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama mengingat cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Sertu Dodi Eka Putra menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat merugikan banyak pihak.
Dengan adanya patroli terpadu ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, serta tercipta situasi wilayah yang aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.
