DetakiNews, - Babinsa Koramil 02/Tanah Merah (TM) Kodim 0314/Indragiri Hilir, Serka P. Siregar melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus patroli tapal batas wilayah di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (8/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaan, khususnya di area perbatasan desa yang dinilai rawan terjadinya kebakaran.
Patroli dilaksanakan di titik koordinat -0°30'43"S, 103°23'12"E dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari satu orang personel TNI serta dua orang masyarakat setempat.
Serka P. Siregar mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin aparat teritorial dalam menjaga kondisi wilayah agar tetap aman serta terbebas dari ancaman kebakaran lahan.
"Selain melakukan patroli, kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya di sela kegiatan.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam patroli bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi warga dalam upaya pencegahan karhutla. Dengan adanya kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal.
Dalam patroli tersebut, tim menyusuri sejumlah titik yang berada di wilayah tapal batas Desa Tanah Merah sambil memantau kondisi lahan dan lingkungan sekitar. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Babinsa juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat desa maupun Babinsa apabila menemukan tanda-tanda munculnya titik api atau asap di wilayah sekitar. Dari hasil pemantauan yang dilakukan selama kegiatan patroli berlangsung, tim tidak menemukan adanya titik api maupun asap di lokasi yang diperiksa.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Tanah Merah.
