DetakiNews – Polemik dugaan mark up anggaran puluhan juta rupiah yang beredar di media sosial menyeret nama Kepala Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Mhd. Hafif, S.Kom. Isu tersebut bahkan turut mencantumkan nama Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) Enok yang dituding berupaya meredam persoalan agar tidak meluas ke publik.
Menanggapi hal itu, Camat Enok, Wono Sugito, saat dikonfirmasi awak media secara tegas membantah adanya intervensi maupun upaya menutup-nutupi persoalan sebagaimana tudingan yang beredar.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada upaya meredam atau menahan informasi agar tidak keluar. Semua berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Jika ada persoalan di tingkat desa, tentu ada prosedur pembinaan dan pengawasan yang sudah diatur,” ujar Wono Sugito kepada awak media, Minggu (22/2/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Bagan Jaya, Mhd. Hafif, S.Kom, menyampaikan klarifikasi bahwa polemik tersebut berawal dari kesalahan penulisan pada papan pagu anggaran (baliho) di lokasi pengerjaan kegiatan desa.
Ia mengakui adanya kekeliruan dalam proses pencetakan dan pemasangan papan informasi anggaran tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa nilai yang tercantum dalam baliho yang keliru itu tidak sesuai dengan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan secara resmi.
“Terima kasih atas berita yang telah terbit. Dengan izin, saya selaku Kepala Desa Bagan Jaya ingin mengklarifikasi terkait papan pagu anggaran yang terjadi kesalahan penulisan di lokasi pengerjaan. Kami akui kurang teliti dalam pemasangan pagu dana tersebut,” ungkap Mhd. Hafif.
Menurutnya, pihak pemerintah desa sebenarnya telah melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai dengan APBDes yang telah disahkan. Namun, keterlambatan dalam memperbaiki baliho tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggiring opini negatif di media sosial.
“Sebenarnya sudah kami perbaiki sesuai APBDes yang telah kami tetapkan. Hanya saja, keterlambatan kami memperbaiki dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Mhd. Hafif, juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada komplain resmi dari masyarakat Desa Bagan Jaya terkait dugaan mark up tersebut. Bahkan, menurutnya, tidak ada warga yang datang secara langsung untuk menyampaikan keberatan.
“Alhamdulillah, dari pihak masyarakat sampai hari ini tidak ada komplain. Bahkan datang memberi teguran langsung pun tidak ada, karena memang sudah kami sampaikan bahwa ada kekeliruan dalam pencetakan baliho pagu dana di lokasi pengerjaan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan dan memberikan kritik demi pembangunan desa yang lebih baik.
Di momen bulan suci Ramadan, Mhd. Hafif, menyatakan menerima kritik dan tudingan yang berkembang dengan sikap terbuka dan lapang dada. Meski demikian, ia menilai dugaan mark up yang diarahkan kepadanya bersifat fitnah karena tidak sesuai dengan fakta administrasi yang ada.
“Di momen Ramadan ini saya syukuri saja atas kritik maupun dugaan yang mengarah ke pribadi saya. Insya Allah saya selalu memaafkan. Niat kami untuk membangun desa sesuai peraturan perundang-undangan dan regulasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Sekali lagi mohon doanya dan terima kasih atas kritikannya. Menurut saya, hal ini bersifat fitnah. Semoga yang mengutarakan mendapatkan hidayah di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini. Aamiin ya rabbal alamiin,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, diharapkan polemik yang berkembang di media sosial dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan di tengah masyarakat Kecamatan Enok.
