![]() |
| Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricky Marzuki |
DetakiNews — Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta potensi kejahatan jalanan, jajaran Polres Indragiri Hilir menggelar penertiban balap liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, Minggu (22/2/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rikcy Marzuki, S.H., dengan melibatkan 15 personel gabungan. Rinciannya, tujuh personel Sat Lantas, dua personel Sat Reskrim, dua personel Sat Intelkam, dua personel unit Raga, serta dua personel Polsek Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui kasat Lantas Polres Inhil AKP Rikcy Marzuki menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di kawasan tersebut, khususnya pada akhir pekan menjelang waktu subuh.
“Balap liar ini sangat meresahkan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum. Kami melakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Rikcy.
Menurut dia, Jalan Telaga Biru Parit 8 kerap dijadikan arena balap liar karena kondisi jalan yang relatif lurus dan sepi pada dini hari. Padahal, aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain dan warga sekitar yang hendak beraktivitas, termasuk melaksanakan salat subuh.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan. Sejumlah sepeda motor yang diduga terlibat balap liar dihentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraannya.
Hasilnya, sebanyak 14 unit sepeda motor diamankan karena tidak memenuhi ketentuan, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun spesifikasi teknis kendaraan. Motor-motor tersebut selanjutnya dibawa untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak terlibat dalam aksi balap liar. Polisi mengingatkan bahwa selain melanggar hukum, balap liar juga berisiko tinggi menyebabkan luka berat hingga korban jiwa.
Rikcy menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Inhil. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
“Ke depan, kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di lokasi dan waktu yang dianggap rawan,” kata dia.
