KEMUNING – Dugaan praktik peredaran minyak mentah ilegal berskala besar kembali mencuat di wilayah Riau. Hasil penelusuran mengungkap jalur distribusi utama berada di Jalan Lintas Samudra, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) — kawasan strategis yang menghubungkan Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Dalam investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, tim menemukan sejumlah truk Mitsubishi berwarna kuning dengan penutup terpal hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak mentah hasil tambang dari luar daerah. Truk-truk ini tampak keluar masuk di sekitar Kelurahan Selensen dan sepanjang Jalan Lintas Samudra, terutama pada jam-jam tertentu.
Menurut keterangan sejumlah sopir yang berhasil ditemui di lokasi, minyak mentah tersebut berasal dari Palembang dan Jambi, sebelum disalurkan ke wilayah Riau. Setiap harinya, diperkirakan sekitar 80 unit mobil pengangkut minyak mentah melintasi jalur tersebut dengan kadar minyak mentah mencapai sekitar 80 persen dari total muatan.
“Memang sering mobil berterpal hitam lewat jalur Kemuning ini, hampir setiap hari,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Minyak mentah itu diduga dioplos dengan BBM bersubsidi jenis solar maupun pertalite, lalu disalurkan kembali ke beberapa wilayah, termasuk Kota Tembilahan. Aktivitas ini diyakini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan terorganisir lintas provinsi.
Temuan LSM Elang Mas: Ada Dugaan Pelansiran Terstruktur
Hasil investigasi serupa juga diungkap DPC LSM Elang Mas Kabupaten Inhil, sebagaimana dikutip dari media Arrayan.co. LSM tersebut menyoroti adanya dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Kelurahan Selensen dan Jalan Lintas Samudra.
Ketua DPC LSM Elang Mas Inhil menyebut, dari hasil pemantauan lapangan, aktivitas pelansiran dilakukan secara sistematis. SPBU di wilayah Kemuning diduga menjadi titik pengisian BBM subsidi sebelum diangkut menggunakan truk-truk pengangkut minyak mentah menuju Tembilahan.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya pelansiran BBM subsidi dan minyak oplosan. Sebagian besar minyak berasal dari Palembang dan Jambi,” ujar Ketua DPC LSM Elang Mas Inhil, dikutip dari Arrayan.co.
LSM tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat terkait, bahkan menduga adanya oknum penegak hukum dan oknum wartawan dari luar daerah yang turut membantu menutupi aktivitas ilegal itu.
“Kami menduga praktik ini sudah berjalan cukup lama dan melibatkan banyak pihak. Ada kesan oknum tertentu ikut melindungi kegiatan tersebut sehingga sulit disentuh hukum,” tambahnya.
LSM Elang Mas mengaku telah mengantongi data kendaraan, identitas pelaku, dan dokumentasi lapangan sebagai bukti pendukung, serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti secara transparan dan tegas.
“BBM bersubsidi seharusnya untuk rakyat kecil, bukan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi,” tegas perwakilan LSM Elang Mas Inhil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian, pengelola SPBU, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan dan peredaran minyak mentah ilegal di wilayah Kecamatan Kemuning.
Penulis : Yanda
(Jurnalis tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Riau)
%20(300%20x%20303%20piksel)%20(308%20x_20251007_114521_0000.png)

%20(300%20x%20303%20piksel)%20(308%20x_20251007_114521_0000.png)
 
 
 
 
 
 
%20(840%20x%20135%20piksel)%20(970%20x%2090%20piksel)_20251008_193743_0000.png)