RIAU – Suasana ruang diskusi di Kantor KPU Provinsi Riau, Senin (29/9/2025), tampak hangat namun serius. Para perwakilan partai politik, aktivis LSM, hingga pengawas pemilu duduk bersama, membicarakan sesuatu yang kelak bisa mengubah wajah politik Riau: penataan daerah pemilihan (Dapil) dan kemungkinan bertambahnya kursi DPRD.
Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan, mengurai data yang menyoroti meningkatnya jumlah pemilih di Riau. Dari hitungan teknis, peluang kursi DPRD bertambah dari 65 menjadi 75 kursi terbuka lebar. “Ini bukan sekadar angka, tapi refleksi dari dinamika demografi Riau. Penggabungan wilayah seperti Meranti dan Dumai juga bisa menjadi opsi, tentu dengan mempertimbangkan kohesivitas wilayah,” jelas Erik.
Di sisi lain, praktisi pemilu Joni Suhaidi mengingatkan pentingnya akurasi data. Menurutnya, data ganda bisa menimbulkan bias besar dalam penentuan kursi. Ia juga menyoroti potensi lonjakan kursi di Kabupaten Kampar, yang disebutnya sebagai wilayah dengan pertumbuhan pemilih signifikan.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, yang menutup jalannya diskusi, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar urusan teknis. “Penataan Dapil dan alokasi kursi adalah pekerjaan rumah besar kita menuju Pemilu 2029. Semua pihak perlu ikut berkontribusi agar hasilnya adil dan dapat diterima bersama,” ucapnya.
Diskusi itu belum menghasilkan keputusan final. Namun, di balik tumpukan data dan paparan, ada gambaran jelas bahwa Riau sedang bersiap menghadapi perubahan. Sebuah perjalanan panjang yang kelak menentukan seberapa kuat suara rakyat terwakili di gedung legislatif provinsi.
(Ay)
%20(300%20x%20303%20piksel)%20(308%20x_20251007_114521_0000.png)

%20(300%20x%20303%20piksel)%20(308%20x_20251007_114521_0000.png)