iklan

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara, 600 Gram Narkotika Ikut Dimusnahkan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 17.09 WIB Last Updated 2026-10-14T10:09:41Z

 


DetakiNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti dari 70 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (14/10/2026). Sekitar 600 gram sabu-sabu dan ekstasi turut dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Inhil, Tembilahan.


Kepala Kejari Inhil Johannes Siregar mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari perkara periode April hingga Agustus 2026. Selain narkotika, barang yang dimusnahkan meliputi telepon genggam, alat timbang, pakaian terkait perkara pemerkosaan, kurma, serta senjata tajam berupa pisau dan parang.


Pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti, di antaranya menggunakan mesin penghancur dan pencampuran bahan tertentu untuk narkotika agar tidak dapat disalahgunakan kembali.


Johannes juga mengungkapkan Kejari Inhil tengah menyiapkan program pengantaran barang bukti kepada masyarakat yang berhak menerimanya, terutama warga yang tinggal jauh dari Tembilahan.


“Kami sedang menyiapkan program agar barang bukti bisa diantarkan ke kecamatan atau desa terdekat, bahkan langsung ke rumah yang bersangkutan apabila memungkinkan,” ujarnya. Program tersebut ditargetkan terealisasi sebelum Desember 2026 dengan tetap mengikuti prosedur hukum.


Bupati Inhil H Herman mengapresiasi pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Ia juga mendukung rencana pengantaran barang bukti karena dapat meringankan biaya dan waktu perjalanan masyarakat.


Selain itu, Herman mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat berwenang.


“Melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Masyarakat juga harus ikut berperan karena ini menyangkut keselamatan generasi mendatang,” tegasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara, 600 Gram Narkotika Ikut Dimusnahkan

Trending Now