DetakiNews, – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga keamanan wilayah perbatasan desa, Babinsa Koramil 02/TM, Pelda Boy R Sitompul, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli tapal batas di Parit Mesjid, Desa Simpang Tiga Daratan, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di titik koordinat -0°25'58"S, 103°10'18"E dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari 1 orang anggota TNI dan 3 orang masyarakat setempat. Sinergi antara aparat kewilayahan dan warga ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah potensi terjadinya kebakaran, khususnya di wilayah rawan.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyusuri area tapal batas yang dinilai memiliki potensi kerawanan, terutama pada musim cuaca panas yang dapat meningkatkan risiko munculnya titik api. Selain melakukan pemantauan langsung, Pelda Boy R Sitompul juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat yang ditemui di sekitar lokasi patroli.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa memberikan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan selain melanggar hukum juga dapat berdampak luas terhadap kesehatan, perekonomian, serta kelestarian lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah ini agar tetap aman dari kebakaran. Apabila ditemukan tanda-tanda adanya titik api atau asap, segera laporkan kepada aparat setempat agar dapat segera ditangani,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan maupun ancaman karhutla dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap di wilayah Parit Mesjid Desa Simpang Tiga Daratan. Secara umum, kondisi wilayah terpantau aman, terkendali, dan kondusif.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen aparat teritorial dalam menjalankan tugas pembinaan wilayah, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya di Kecamatan Enok.
