DetakiNews.com — Polres Indragiri Hilir (Inhil) bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Riau melakukan ekshumasi terhadap jenazah E.S. (26), warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Jumat (2/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian E.S. yang sebelumnya ditemukan tewas di dalam togok jaring ikan di wilayah Sungai Batang.
Ekshumasi berlangsung di TPU Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Inhil, Jumat (2/10/2026). Proses tersebut dilakukan Tim Forensik Biddokkes Polda Riau dengan pengamanan dan pendampingan Polres Inhil.
Kegiatan dipimpin Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto. Sejumlah personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Keritang, Polsek Kempas, Sidokkes Polres Inhil serta unsur terkait turut dilibatkan.
Dari Biddokkes Polda Riau, pemeriksaan dipimpin Plh Kasubbid Dokpol AKBP Supriyanto bersama dokter forensik dr Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM dan tim.
Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah dikeluarkan dari makam untuk menjalani pemeriksaan dan autopsi. Setelah seluruh proses selesai, jenazah kembali dimakamkan sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto mengatakan ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk memperoleh informasi medis yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
"Ekshumasi dan autopsi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh informasi medis yang diperlukan dalam mengungkap penyebab kematian. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan dukungan terhadap tim forensik," ujar Donny.
E.S., warga Desa Kayu Raja, sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring ikan miliknya di wilayah Sungai Batang, Desa Pesenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, pada Jumat (25/9/2026).
Hingga kini, penyebab pasti kematian E.S. belum disimpulkan. Polisi masih menunggu hasil analisis Tim Forensik Biddokkes Polda Riau.
Hasil autopsi nantinya menjadi bagian dari bahan penyelidikan Satreskrim Polres Inhil untuk memastikan penyebab kematian korban.
