DetakiNews, – Babinsa Kelurahan Pantai Seberang Makmur, Koramil 02/Tembilahan, Kodim 0314/Inhil, Koptu M. Adrian melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus patroli tapal batas wilayah di Kelurahan Pantai Seberang Makmur, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Kamis (26/2/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan pada titik koordinat 0,51263°S 103,18026°E (356°N) sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta untuk memastikan batas wilayah tetap aman dan kondusif. Patroli ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Dalam kegiatan tersebut, Koptu M. Adrian memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Ia menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di daerah rawan kebakaran.
“Patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah tetap aman dari potensi kebakaran. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor apabila menemukan tanda-tanda titik api maupun asap,” ujar Koptu M. Adrian di sela kegiatan.
Personel gabungan yang dikerahkan dalam kegiatan ini terdiri dari 1 orang anggota TNI dan 2 orang masyarakat setempat. Kehadiran masyarakat dalam patroli tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah tapal batas.
Dari hasil patroli dan pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun asap di wilayah yang disisir. Situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Koramil 02/Tembilahan dalam mendukung program pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya di Kecamatan Enok. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan semakin meningkat sehingga wilayah tetap aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
