Polres Inhil Bongkar Sindikat Curanmor: Warga Diimbau Lebih Waspada, Jangan Beri Kesempatan Pelaku

Detak INews
Senin, 03 November 2025 | 16.42 WIB Last Updated 2025-11-03T09:43:28Z
Foto : Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora saat di wawancarai awak media.

INHIL – Di tengah meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), langkah cepat dan tegas Polres Inhil kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil berhasil membongkar sindikat curanmor roda dua yang beraksi di sembilan lokasi berbeda sepanjang Oktober 2025.

Tiga pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Fakta ini menambah keprihatinan, karena keterlibatan anak dalam aksi kejahatan kini kian sering ditemukan.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, S.T., M.H., dan Kapolsek Batang Tuaka IPTU Andrianto, di Aula Rekonfu Mako Polres Inhil, Senin (3/11/2025) siang. Sejumlah awak media turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolres menjelaskan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MR (38), warga Tembilahan, serta dua pelaku di bawah umur, MA (13) dan MH (16). Mereka beraksi di wilayah Tembilahan, Batang Tuaka, hingga Gaung Anak Serka dengan modus mencuri sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di kebun atau diparkir tanpa pengawasan.

“Ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda. Mereka beraksi saat pemilik meninggalkan motor di kebun maupun ketika motor diparkir di rumah tanpa pengawasan,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Farouk mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan peluang sekecil apa pun kepada para pelaku kejahatan. Ia menegaskan bahwa kejahatan sering kali terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kendaraannya saat diparkir agar tidak menjadi ruang bagi pelaku untuk melakukan aksi curanmor. Mohon kiranya masyarakat lebih sadar, hilangkan item atau komponen kesempatan pelaku kejahatan,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa kesadaran kolektif warga sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Inhil. Pengawasan lingkungan, penggunaan kunci ganda, hingga kebiasaan memarkir kendaraan di tempat aman menjadi langkah sederhana yang bisa menyelamatkan aset berharga dari tangan pencuri.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa upaya penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Sebab, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga bentuk kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Penulis : Yanda

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Inhil Bongkar Sindikat Curanmor: Warga Diimbau Lebih Waspada, Jangan Beri Kesempatan Pelaku

Trending Now

iklan