detakiNews – Kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pascawafatnya H Andi Rusli mulai ditindaklanjuti DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil.
Pengurus Harian DPC PPP akan segera menggelar rapat untuk membahas proses pergantian pimpinan DPRD serta menyiapkan surat kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Riau untuk diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Ketua DPC PPP Inhil, Dr Ahmad Fuad, mengatakan meskipun saat ini masih dalam suasana berkabung atas berpulangnya H Andi Rusli, proses pergantian pimpinan DPRD tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Tentunya kita masih dalam suasana berkabung atas berpulangnya almarhum H Andi Rusli. Namun, secara aturan, proses pergantian pimpinan DPRD dan PAW keanggotaan DPRD juga harus kita tegakkan,” kata Ahmad Fuad saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/10/2026).
Fuad menyebutkan, Pengurus Harian DPC PPP Inhil akan segera menggelar rapat guna membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam proses pergantian Wakil Ketua DPRD Inhil.
“Kami dari Pengurus Harian akan mengadakan rapat secepatnya untuk memproses pergantian Wakil Ketua DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses tersebut akan dikoordinasikan dengan DPW PPP Riau. Selanjutnya, DPW akan meneruskan usulan dan proses pergantian tersebut ke DPP PPP untuk mendapatkan arahan sesuai mekanisme partai.
Fuad menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD (Sekwan) Inhil terkait penyuratan kepada DPW dan DPP PPP mengenai pergantian pimpinan DPRD.
“Kita masih menunggu arahan dari DPW. Tadi juga sudah berkoordinasi dengan Sekwan untuk menyurati DPW dan DPP tentang pergantian pimpinan DPRD,” jelasnya.
DPC PPP Inhil berharap proses pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD yang kosong tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui tahapan sesuai aturan partai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
