OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Gubernur dan Wakil Gubernur Hanya Dimintai Keterangan

Detak INews
Senin, 03 November 2025 | 21.42 WIB Last Updated 2025-11-03T15:28:31Z
Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 

PEKANBARU – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Senin (3/11/2025) menghebohkan publik. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah dikabarkan mengamankan sepuluh orang, terdiri atas pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, serta rekanan pengusaha.

Sumber internal Pemprov Riau menyebutkan, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut antara lain:

1. Lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu,

2. Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau,

3. Sopir Kepala Dinas,

4. Dua pengusaha rekanan proyek.

Namun, berbeda dari kabar yang sempat beredar luas, Gubernur Riau Dr. H. Abdul Wahid dan Wakil Gubernur H. SF Hariyanto tidak termasuk pihak yang ditangkap. Keduanya hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK untuk memperjelas proses pemeriksaan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan Gubernur adalah tidak benar.

“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga dengan Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan,” ujar Teza.

Klarifikasi serupa juga disampaikan oleh sumber internal Pemprov Riau. Pemeriksaan terhadap dua pimpinan daerah itu disebut dilakukan secara kooperatif dan merupakan bagian dari tanggung jawab administratif.

Sebelumnya, beberapa media nasional seperti Detik.com dan Tempo.co sempat memberitakan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya dan akan dibawa ke Jakarta. Namun, klarifikasi resmi dari Pemprov dan pihak terkait yang muncul pada malam harinya menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat.

Tokoh ulama Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS), turut meluruskan kabar yang beredar. Dalam video pendek yang viral di media sosial, UAS menegaskan bahwa OTT KPK hanya menyasar pejabat di lingkungan Dinas PUPR dan sejumlah kepala UPT.

 “Berita yang betul itu: Kadis PUPR dan beberapa kepala UPT yang di-OTT. Gubernur dan Wakil Gubernur Riau hanya dimintai keterangan. Itu yang betul!” tegas UAS dalam pernyataannya.

Hingga kini, KPK belum merilis secara resmi daftar nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik dikabarkan telah mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang diduga terkait proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Pemerintah Provinsi Riau mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Kami berharap publik tetap tenang. Pemprov Riau menghormati proses hukum dan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan,” tutup Teza.

Penulis: Ayendra 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Gubernur dan Wakil Gubernur Hanya Dimintai Keterangan

Trending Now

iklan