Data BPS Dipertanyakan, TPID Inhil Temukan Fakta Berbeda Soal Harga Bahan Pokok

Detak INews
Senin, 06 Oktober 2025 | 00.40 WIB Last Updated 2025-10-05T17:40:33Z
Tim TPID Kabupaten Inhil saat memantau harga bahan pokok di Pasar Tembilahan, (Foto/riaurayatv)

INHIL— Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi sorotan nasional setelah mencatat angka inflasi tertinggi keempat di Indonesia. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Inhil, inflasi daerah ini mencapai 6,34 persen pada awal Oktober 2025. 

Menanggapi hal tersebut, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Inhil turun langsung ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan kondisi harga bahan pokok di lapangan, Sabtu (4/10/2025) pagi.

Langkah turun lapangan itu dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan BPS, terutama terkait lonjakan harga cabai merah dan ayam ras yang menjadi penyumbang utama tingginya inflasi.

Pantauan TPID di Pasar tradisional Tembilahan menunjukkan bahwa harga cabai merah kini mulai kembali normal setelah sempat melambung tinggi beberapa hari sebelumnya.

“Beberapa hari lalu pernah di angka Rp110 ribu per kilogram, tapi hanya bertahan dua hari. Sekarang harga sudah turun, berkisar antara Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram,” ujar Yan Oki, salah satu pedagang cabai di pasar tradisional Tembilahan.

Tidak hanya cabai, harga ayam ras juga mengalami penurunan. Berdasarkan hasil pantauan TPID, harga ayam ras yang sebelumnya mencapai Rp34 ribu per kilogram, kini turun menjadi Rp29 ribu per kilogram.

“Harga ayam sekarang standar, minggu lalu masih Rp34 ribu, sekarang Rp29 ribu. Penurunan ini cukup membantu masyarakat,” kata Murni, Sekretaris TPID Kabupaten Inhil saat diwawancarai di sela-sela kegiatan pemantauan harga.

Dari hasil pantauan di lapangan, TPID menemukan beberapa perbedaan antara data yang dirilis BPS dan harga riil di pasar. Misalnya, BPS mencatat harga cabai mencapai Rp120 ribu per kilogram, sedangkan temuan TPID menunjukkan harga tertinggi hanya Rp110 ribu, dan itu pun hanya bertahan selama empat hari.

“Kami berharap BPS dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dapat melakukan sinkronisasi data. Karena Disperindag setiap hari turun ke lapangan mengambil sampel harga untuk dilaporkan secara harian,” ujar Sekretaris TPID.

Ia menegaskan bahwa kesesuaian data sangat penting agar kebijakan pengendalian inflasi bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi berlebihan di tengah masyarakat.

Tingginya angka inflasi tentu berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Harga bahan pokok yang naik membuat sebagian warga harus berhemat dan menyesuaikan pengeluaran harian.

“Kita semua tahu, inflasi tinggi bukan hanya soal angka, tapi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Karena itu TPID terus berkomitmen memantau harga dan menjaga stabilitas pasokan bahan pokok. Setiap tanggal satu kami akan mendengarkan rilis resmi dari BPS mengenai inflasi, kemudian kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Tujuannya agar angka yang muncul di data nasional benar-benar mencerminkan kondisi nyata di masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Ayendra

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Data BPS Dipertanyakan, TPID Inhil Temukan Fakta Berbeda Soal Harga Bahan Pokok

Trending Now

iklan